Assalaamu'alaykum Wr.Wb,
Bismillaahir rahmaanir rahiimi,
Alhamdu lillaahil ladzii ja'alanaa minan naashihiina, wa afhamanaa min
'uluumil 'ulamaa-ir
raasikhiina, wash shalaatu was-salaamu 'alaa man nasakha diinuhu
adyaanal kafarati wath
thaalihiina, wa 'alaa aalihi wa ashhaabihil ladziina kaanuu
bitamas-suki syarii'athihi shalihiina.
"Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang,
Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan kita termasuk para
penasihat, dan yang telah
memberi kepahaman kepada kita dari berbagai ilmu para 'ulama yang
ahli, dan mudah-mudahan
shalawat serta salam tetap dilimpahkan kepada (Nabi Besar Muhammad)
yang agamanya menghapuskan
agama-agama orang kafir dan orang yang jahat, dan semoga shalawat dan
salam juga dilimpahkan
kepada keluarga dan para shabatnya yang baik yang selalu berpegang
dengan syari'atnya" .
Wahai saudara-saudariku yang dicintai Allah Swt. disini saya sebagai
hamba yang faqir dan dhaif
ingin memberikan sedikit pengetahuan yang mungkin tidak seberapa
dengan ilmu saudara-saudari ketahui/miliki. Disini saya bukan menggurui tetapi sekedar membagi
sedikit pengetahuan untuk
menambah ilmu bagi yang belum mengetahui dan menambah keyakinan kita
dalam beramal untuk
mencapai ridha Allah Swt. bagi yang sudah mengetahui.
Didalam penulisan saya kali ini saya akan menerangkan tentang Shalat
Tarawih yang saya salin/ambil dari BULETIN AL-MUHAJIR yang berjudul
TARAWIH DAN RAMADHAN yang dibuat oleh salah satu guru/ulama yaitu
Al-Habib Ahmad bin Novel bin Salim bin Jindan (Semoga Allah memberikan
kesehatan kepada beliau beserta keluarganya dan mengampuni
kesalahan-kesalahan beliau. Begitu pula kita semua semoga mendapat
Ridha, Rahmat, Ampunan dan Surganya Allah Swt, bagi yang mengamalkan
syari'at-Nya secara benar yang sesuai Petunjuk-Nya. Amiin.)
TARAWIH DAN RAMADHAN
Sudah menjadi hal yang maklum, bahwa shalat tarawih adalah shalat sunah yang menjadi paket yang tidak terpisahkan dari bulan Ramadhan yang penuh keberkahan ini. waktunya dikerjakan sesudah sholat isya' sampai sebelum suknya waktu sholat subuh, sebagaimana yang dikerjakan oleh para sahabat, tabi'in, salaf dan sampai pada masa kini, yang telah dikerjakan dan dianjurkan oleh Rosulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wa sallam (Saw). sehingga beliau juga menunjukkan keutamaan dari shalat tarawih tersebut sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhori dan Al-Imam Muslim dari riwayat Sayyiduna Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu (ra), yang mana beliu berkata: "Sesungguhnya Rosulullah Saw. telah bersabda: Barangsiapa menghidupkan bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu". Al-Imam Nawawi berkata: yang dimaksud "Menghidupkan bulan Ramadhan" adalah dengan Shalat Tarawih.
PENCETUS SHALAT TARAWIH
Tentulah dapat dipastikan, bahwa pencetus pertama dari shalat tarawih adalah Nabi Muhammad Saw., sebagaimana yang diriwayatkan dari Ummul Muminin Sayyidatuna Aisyah Radhiyallahu Ta'ala Anha, beliau berkata: pada suatu malam Nabi Saw. mengerjakan shalat di masjid maka datang sekelompok orang ikut mengerjakan shalat bersama Nabi Saw. sehingga bertambah banyak orang yang ikut shalat bersamanya, begitu juga hari berikutnya. pada hari ke tiga dan ke empat banyak orang berkumpul menunggu Nabi Saw. akan tetapi beliau tidak keluar ke masjid, sehingga dipagi harinya Nabi Saw.. bersabda: "Sungguh aku telah tahu apa yang kalian lakukan semalam dan tidak ada yang encegah aku keluar kecuali aku takut apabila diwajibkan kepada kalian", Berkata Sayyidatuna Aisyah: "dan kejadian itu di bulan Ramadhan".
*BERJAMA'AH
Setelah Rosulullah Saw. meninggal, shalat tarawih selalu dikerjakan
sendiri-sendiri, ketika di zaman Sayyiduna Umar ra. beliau memerintahkan untuk dikerjakan secara berjamaah (seperti dahulu di zaman Nabi Saw.) sebagaimana yang telah diriwayatkan Sayyiduna Abdurrahman bin Abdul Qari, beliau berkata: "Ketika aku keluar bersama Sayyiduna Umar bin Khattab ra. dimalam bulan Ramadhan maka kami mendapati muslimin mengerjakan shalat tarawih dengan sendiri-sendiri dan ada juga yang berjama'ah dengan sekelompok orang, berkata
Sayyiduna Umar ra.: "saya berpendapat, kalaulah dikerjakan berjama'ah maka akan indah", lalu beliau mengumpulkan mereka dan dipilihlah Sayyiduna Ubay bin Ka'ab menjadi Imam.
berkata Sayyiduna Abdurrahman bin Abdul Qari, lalu keesokan harinya, aku keluar lagi bersama beliau (Sayyiduna Umar ra.) dan shalat tarawih dikerjakan berjama'ah dengan imamnya Sayyiduna Ubay bin Ka'ab, lalu berkata: "inilah sebaik-baiknya bid'ah".
RAKAAT TARAWIH
Shalat Tarawih, merupakan ibadah sunnah yang muakkad, sebagaimana
tertera dalam hadits diawal tulisan ini, dengan jumlah rakaat 20, dengan 10 salam. Jika kita gabungkan dengan 3 rakaat dari shalat witir, menjadi 23 rakaat. Tidak ada satupun yang menentang akan hal ini, semenjak zaman Sayyiduna Umar bin Khattab ra., lalu zaman para Imam 4 Madzhab sampai saat ini. Hanya saja memang Al-Imam Malik disamping berpendapat 23 rakaat, juga memunculkan pendapat, bahwa shalat tarawih 36 rakaat ditambah 3 rakaat witir, menjadi 39 rakaat. Pendapat beliau ini berdasarkan amalan penduduk Kota Madinah Al-Munawwaroh.
Para Imam Madzhab mengambil pendapat yang sama, tentang 20 rakaat,
sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam Baihaqi dan yang lainnya dengan sanad yang shahih, dari Sayyiduna As-Saib bin Yazid ra. beliau berkata: "Sesungguhnya dahulu para sahabat mendirikan shalat tarawih dizaman Sayyiduna Umar ra. dua puluh rakaat".
Begitu juga yang diriwayatkan dari Al-Imam Malik bin Anas ra. didalam kitabnya Al-Muwaththo' dari sahabat Yazid bin Rumman ra. berkata: "Sesungguhnya dahulu para sahabat mendirikan shalat tarawih dizaman
Sayyiduna Umar ra. dua puluh tiga rakaat".
Dari Al-Imam Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al-Mughni, beliau menjelaskan
sesungguhnya para ulama sepakat bahwa jumlah rakaat tarawih adalah 20 dan menolak atas pendapat Al-Imam Malik ra. dalam riwayatnya yang kedua yaitu 36 rakaat. Al-Imam Ahmad bin Hambal, Al-Imam Abu Hanifah, Al-Imam Asy-Syafi'i dan Al-Imam Ats-Tsauri Radhiallahu Anhum..
bersepakat bahwa jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat. adapun Al-Imam Malik ra. mengerjakan 36 rakaat karena megikuti apa yang dikerjakan ahli Madinah.
Disebutkan didalam kitab Mukhtasor Al-Muzani bahwa Al-Imam Asy-Syafi'i
berkata: "Aku telah mendapati ahli Madinah mengerjakan tarawih 36 rakaat tetapi Aku lebih suka 20 karna mengikuti apa yang telah diriwayatkan dari Sayyiduna Umar bin Khattab ra.
Begitu juga, telah menjadi amalan ahlu Makkah mengerjakan shalat tarawih dengan 20 rakaat ditambah dengan 3 rakaat witir.
Al-Imam At-Turmudzi juga meriwayatkan dalam kitab Sunannya, bahwa shalat Tarawih adalah 20 rakaat. Begitu pula apa yang dikatakan oleh Al-Imam Ibn Rusyd dan Al-Imam An-Nawawi.
Al-Imam Ibnu Taymiyyah mengatakan dalam Fatwanya: "Adalah benar bahwa
Ubay bin Ka'ab dahulu menjadi imam dalam shalat tarawih 20 rakaat dan berwitir dengan 3 rakaat. Dengan inilah banyak ulama sepakat inilah yang tepat, karena dikerjakan ditengah-tengah para Muhajirin dan Anshor, dan tidak terdapat seorangpun dari para sahabat yang menentang hal tersebut". sebagaimana dilaksanakan sampai saat ini di Masjidil Haram dan Masjid An-Nabawi dan di hampir semua kaum Muslimin.
Bahkan Sayyiduna Ali Karamallahu Wajhah berkata: "Semoga Allah menerangi kubur Umar ra. sebagai mana beliau telah menerangi masjid-masjid kita".
DELAPAN RAKAAT???
Kawan-kawan yang berpendapat bahwa shalat tarawih 8 rakaat berpegang pada hadist As Sayyidah A'isyah tentang Shalat witir :
"Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak pernah menambahi,baik pada bulan ramadhan maupun selain ramadhan, dari sebelas rakaat." HR Bukhari dan Muslim.
Menurut kelompok pendukung tarawih 8 rakaat , sebelas yg dimaksud pada hadist ini adalah delapan rakaat tarawih dan tiga witir.
Dari segi sanad, hadist ini tidak diragukan lagi keshahihannya.Karena diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari,Imam Muslim dan lain-lain (muttafaq 'alaih). Hanya saja,penggunaan hadist ini sebagai dalili shalat tarawih perlu dikritisi dan dikoreksi ulang.
Berikut ini adalah beberapa kritikan dan sanggahan yang perlu diperhatikan :
1. Pemotongan Hadist
Kawan-kawan yang sering menjadikan hadis ini sebagai dalil tarawih biasanya tidak membaca secara utuh, akan tetapi mengambil potongannya saja sebagaimana disebutkan diatas.Bunyi hadist keseluruhan adalah sebagai berikut :
dari Abi Salamah bin Abd al-Rahman ,ia pernah bertanya kepada As Sayyidah A'isyah radhiyallahu 'anha perihal shalat yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pada bulan Ramadhan. As Sayyidah A'isyah menjawab : "Rasulullah shallallahu Alaihi wa Salam tidak pernah menambahi ,baik pada bulan ramadhan maupun selain bulan ramadhan ,dari sebelas rakaat .Beliau shalat 4 rakaat,dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau Shalat 4 rakaat, dan jangan kamu tanyakan baik dan panjangnya. Kemudian beliau Shalat 3 rakaat. A'isyah kemudian berkata : "Wahai Rasulullah, apakah anda tidur sebelum Shalat Witir?" Beliau menjawab :"Wahai A'isyah ,sesungguhnya kedua mataku tidur, akan tetapi hatiku tidak tidur".
Pemotongan hadist boleh-boleh saja dilakukan, dengan syarat orang yang memotong adalah orang alim dan sebagian yang tidak disebutkan tidak berkaitan dengan bagian yang disebutkan. Dalam arti, pemotongan tersebut tidak boleh menimbulkan kerancauan pemahaman dan kesimpulan yang berbeda. Pemotongan hadist diatas berpotensi menimbulkan kesimpulan berbeda, konteks hadis ini sangat jelas berbicara tentang Shalat witir, bukan shalat tarawih, karena pada akhir hadist ini. As Sayyidah A'isyah menanyakan shalat witir kepada Rasulullah shallallahu Alaihi wa Salam.
2. Kesalahan dalam memahami maksud hadist.
Dalam hadis di atas, Syiddah A'Isyah dengan tegas menyatakan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak pernah melakukan Shalat melebihi 11 rakaat baik pada bulan ramadhan maupun pada bulan-bulan lain. Shalat yang dilakukan sepanjang tahun, baik pada bulan ramadhan maupun bulan lainnya, tentu bukanlah shalat tarawih. Karena shalat tarawih hanya dilakukan pada bulan ramadhan. Oleh karena itu bukanlah dalil shalat Tarawih, akan tetapi dalil Shalat witir.
Kesimpulan ini diperkuat oleh hadist lain yang juga diriwayatkan Sayyidah A'isyah radhiyallahu anha
Dari A'isyah Radhiyallahu Anha, Ia berkata : "Nabi shallahu Alaihi wa Salam shalat malam 13 rakaat, antara lain shalat witir dan dua rakaat fajar." HR Bukhari.(21)
3. Pemenggalan Hadist.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, kawan-kawan pendukung tarawih 8 rakaat pada hadist di atas adalah 8 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir. Hal ini tidak tepat. Karena ini berarti satu hadist yang merupakan dalil untuk satu paket shalat dipenggal menjadi dua, 8 rakaat untuk paket tarawih, dan 3 rakaat untuk witir.
Di sisi lain,jika kita menyetujui pemenggalan ini , maka kita harus menyetujui bahwa selama bulan ramadhan Nabi hanya melakukan shalat witir 3 rakaat saja. Ini tidak pantas bagi beliau yang merupakan tauldan bagi umat dalam hal ibadah. Imam al-Tirmidzi mengatakan : "Diriwayatkan dari Nabi shallallahu Alaihi wa Salam Shalat Witir 13,11,9,7,5,3,dan 1rakaat" Apabila di selain bulan ramadhan saja beliau melakukan Shalat witir 13 atau 11 rakaat,pantaskah beliau melakukan Shalat witir hanya 3 rakaat saja pada bulan ramadhan yang merupakan bulan ibadah?
4.Inkonsisten dalam mengamalkan hadist.
Dalam hadis diatas secara jelas dinyatakan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Salam tidak pernah melakukan shalat melebihi 11 rakaat baik pada bulan ramadhan maupun pada bulan-bulan yang lain. Kalau mau konsisten, kawan-kawan yanh memahami bahwa sebelas rakaat pada hadist diatas maksudnya adalah 8 rakaat tarawih dan 3 witir, seharusnya mereka melakukan shalat tarawih dan witir sepanjang tahun. Entah dasar apa yang mereka pakai untuk memenggal hadist tersebut pada bulan ramadhan saja.
*KESIMPULAN
Setidaknya ada empat kesimpulan yang dapat kita tarik dari pembahasan
ini, yaitu:
1. Menghidupkan malam-malam bulan Ramadhan dengan ibadah adalah sunnah
muakkadah, sebab Nabi Muhammad SAW sangatlah menganjurkan hal
tersebut, sehingga beliau bersabda: "(Ramadhan) adalah bulan yang
diwajibkan berpuasa oleh Allah Subhanahu wa ta'ala, dan akuh sunahkan
shalat di malam harinya, siapa yang berpuasa di siang harinya dan
shalat di malam harinya (tarawih) dengan penuh keimanan dan
pengharapan kepada Allah, akan keluar dari bulan Ramadhan seperti bayi
yang baru dilahirkan (tanpa dosa)".
2. Tarawih berjamaah sunnah muakkad, sebab pernah dikerjakan
Rasulullah Saw. pada beberapa malam di bulan Ramadhan, juga
sebagaimana yang dilakukan para sahabat setelahnya.
3. Jumlah rakaat tarawih 20 rakaat, sebagaimana Ijma para sahabat dan
ulama, merupakan sunnah juga, sebagaimana sabda Rasulullah Saw.,
"Kerjakan atas kalian akan sunnah-sunnahku dan sunnah-sunnah
Khulafaur-Rasyidin setelahku".
4. Shalat tarawih dikerjakan setelah mengerjakan shalat Isya. tidak
sah bila dikerjakan sebelum menyelesaikan shalat Isya.
RENUNGAN
Perlu diingat, sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa perbedaan ini hanyalah berkisar seputar mana yang lebih afdhal? Jadi,tidak selayaknya kelompok yang lebih memilih melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat melecehkan kelompok lain yang lebih memilih 8 rakaat. Begitu pula sebaliknya. Apalagi sampai mengkafirkan. Sungguh sangat disesalkan apalagi di bulan suci yang agung bulan Ramadhan. Seorang ulama besar kota jakarta Al Muhaddits Al Habib Salim bin Jindan pernah ditanya tentang jumlah rakaat Tarawih,lalu beliau menjawab dengan tegas : "Silahkan jika ingin shalat 20 rakaat. Dan silahkan jika anda ingin shalat 8 rakaat. Dan silahkan jika anda tidak ingin melaksanakan sama sekali, karena tarawih adalah ibadah bukan wajib. Namun anda sangat dilarang untuk berkelahi, bertikai, bermusuhan dan mendengki saling membenci. Inilah yang diharamkan oleh Allah yang lebih harus kita perhatikan."
Sungguh, Taufiq hanyalah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang semoga
di berikan pada kita semua. Amin.
Kritik dan saran anda sangat kami harapkan, dapat dikirimkan ke alamat
redaksi BULETIN ALMUHAJIR, Yayasan Al-Fachriyah Al-Habib Novel bin
Salim bin Jindan, Jl. Prof. Dr. Hamka, Gg. Habib Novel, Larangan
Selatan Kota Tangerang 15154 Indonesia Telp.(062)(021) 732-6416
Fax.(062)(021) 732-6999 Hp. 628121018257
Washallallaahu Alaa Sayyidina Muhammadin Wa Alaa Alihi Wa Shahbihi
Wattaabi-iina Lahum Bi'ihsaanin Ilaa Yaumiddiini Walhamdulillahi
Rabbil Aalamiin.
Huwallaahu A'lam Bisawab
Wassalamu'alaikum wr.wb.
dikutip dari buletin Al Muhajir No.01/08/1433-19 Juli 2012